Musirawas, kpudmusirawas.com—Agar tahapan pilkada serentak khususnya di Kabupaten Musirawas (Mura) berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sudah mengirimkan surat kepada camat se-Kabupaten Mura yang berisi permintaan nama untuk pembentukan sekretariat , bendahara dan staf sekretariat PPK.
Paling lambat, nama-nama yang akan mengisi sekretaris, bendahara dan staf sekretariat PPK tersebut sudah disampaikan kepada KPUD Mura pada tanggal 7 Mei 2015.
Dalam surat nomor 270/88/Sekrt.KPU.Mura/V/2015 tanggal 4 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Sekretaris KPUD Mura Nailul Azmi Nawawi dijelaskan, dasar pembentukan sekretariat PPK berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada.
Dalam pasal 43 ayat 2 PKPU tersebut dijelaskan: “Dalam melaksanakan tugasnya, PPK dibantu sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris yang memenuhi persyaratan.” Kemudian, Pasal 43 ayat 2 dijelaskan: “Sekretaris PPK dibantu dua orang staf sekretariat.
Sementara itu, rekrutmen PPK se-Kabupaten Mura sudah memasuki test tertulis. Dijadwalkan pada hari Rabu mendatang, nama-nama yang lulus test tertulis akan diumumkan dan menjaring sepuluh besar. Selanjutnya, yang lulus sepuluh besar akan mengikuti test wawancara.***