Jakarta, kpudmusirawas.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU, Nanang Priyatna menerima piagam penghargaan Mitra Strategis dari Komisi Informasi (KI) Pusat dalam peringatan lima tahun pemberlakuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2015, Kamis (30/4).
Seperti dilansir dari situs kpu.go.id (30/4), penghargaan untuk KPU tersebut diberikan di Gedung Joang ’45, Jl. Menteng Raya No. 31 Jakarta. KIP juga memberi tiga kategori penghargaan, antara lain: Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian/Lembaga, dan Pembentukan PPID tingkat daerah, serta Mitra Strategis Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan diberikan kepada badan publik, individu, dan media yang dalam satu tahun ini telah menjalankan peran dan tugas sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Berikut daftar kementerian/lembaga, badan publik dan media yang menerima penghargaan:
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Keuangan
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Aliansi Jurnalis Independen
- Arsip Negara Republik Indonesia
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Komisi Penyiaran Indonesia
- Komisi Pemilihan Umum
- Badan Pengawas Pemilu
- Ombudsman Republik Indonesia
- Indonesia Center for Environmental
- Management Systems International
- Mahkamah Agung
- Kompas.com.