Musirawas, kpudmusirawas.com--Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas (Mura) termasuk dalam daftar pilkada serentak gelombang pertama yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Lalu, kapan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mura berakhir?
Dari daftar Akhir Masa Jabatan (AMJ) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri seperti dikutip, Sabtu (8/5), masa jabatan bupati dan wakil bupati Mura akan berakhir pada tanggal 5 September 2015.
Sementara itu, akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Ilir (OI) pada 22 Agustus 2015. Lalu, akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati dan OKU Timur pada 23 Agustus 2015.
Lalu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Utara (PALI) pada 22 April 2015 dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada 23 Oktober 2015.
Daftar AMJ tersebut berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Sekretaris Jenderal KPU pada 29 Oktober 2014. Selengkapnya daftar AMJ bisa download disini dan Surat Kemendagri tentang AMJ bisa di download disini***
Daftar AMJ tersebut berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Sekretaris Jenderal KPU pada 29 Oktober 2014. Selengkapnya daftar AMJ bisa download disini dan Surat Kemendagri tentang AMJ bisa di download disini***