Musi Rawas, kpudmusirawas.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan Pasca Sarjana STIE Mura melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan Riset Partisipasi Dalam Pemilu yang dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Bimbingan Teknis PPK di Hotel Hakmaz Taba, Sabtu (16/5).
Dari pihak Pasca Sarjana STIE Mura turut menandatangani MoU Drs. Sardiyo, MM. Sementara, dari KPU Kabupaten Mura ditandatangani oleh Divisi Sosialisasi Dasril Ismail SE.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Mura Dasril Ismail menjelaskan, pelaksanaan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPU nomor 155/KPU/IV/2015 mengenai Pedoman Riset tentang Partisipasi Dalam Pemilu.
Tujuan dari riset antara lain, mentradisikan kebijakan berbasis riset atas persoalan-persoalan yang berkaitan dengan manajemen pemilu, menyusun kebijakan untuk meningkatkan dan memperkuat partisipasi warga dalam pemilu dan terumuskannya rekomendasi kebijakan atas permasalahan yang dihadapi dalam kaitan dengan partisipasi dalam pemilu.
“Dalam pedoman riset yang dikeluarkan oleh KPU, untuk riset yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada April s.d. Juli 2015 dan hasil riset dipublikasikan pada Agustus s.d. November 2015,” katanya.
Secara khusus hasil akhir dari riset ini adalah dipetakannya akar persoalan atau peta masalah serta adanya rekomendasi atas persoalan dari setiap topik riset. ***