Musi Rawas, KPUDMusirawas.com—Di jadwalkan pada 2 Agustus 2015, hasil dari test kesehatan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan diketahui. Hasil pemeriksaan, akan menentukan apakah paslon bersangkutan bisa mengikuti tahapan selanjutnya atau tidak.
Adapun tahapan selanjutnya setelah pemeriksaan test kesehatan, KPU Mura melakukan penelitian syarat pencalonan dan syarat calon pada 28 Juli sampai 3 Agustus. Lalu, hasil penelitian tersebut akan disampaikan pada 3 Agustus sampai 4 Agustus, dilanjutkan dengan perbaikan syarat pencalonan partai politik / gabungan parpol 4 Agustus – 7 Agustus.
Perbaikan syarat dukungan paslon perorangan dimulai pada 4 Agustus - 7 Agustus dan perbaikan syarat pasangan calon dari partai politik /gabungan partai politik dan perseorangan 4 Agustus - 7 Agustus. Kemudian KPUD Musi Rawas akan melakukan penelitian perbaikan syarat pencalonan Partai Politik/gabungan Partai Politik pada 8 Agustus – 14 Agustus.
Sementara itu, penelitian perbaikan syarat calon akan dimulai pada 8 Agustus – 14 Agustus. Dilanjutkan penetapan pasangan calon 24 Agustus – 24 Agustus serta pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 25 Agustus – 26 Agustus.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Sumsel Ahmad Naafi, dalam pemeriksaan kesehatan paslon, KPU bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemeriksaan meliputi pemeriksaan jasmani, psikometrik dan pemeriksaan penunjang. Hasil pemeriksaan akan disampaikan tim pemeriksa dari IDI kepada KPU Sumsel pada 2 Agustus mendatang.
Sementara itu, Penangung Jawab Pemeriksaan Balonkada di Sumsel yang juga Pelayanan Medik dan keperawatan RSMH Palembang, dr Alsen Arlan, menjelaskan, sebanyak 22 dokter spesialis dari RSMH dilibatkan dalam pemeriksaan 19 bakal pasangan calon (Paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumsel.
"Kita hanya melakukan pemeriksaan, dan nanti hasilnya dilaporkan secara resmi ke IDI Sumsel. Dimana dalam pemeriksaan ini kita melibatkan sebanyak 22 dokter spesialis dan medis,"katanya seperti di kutip Tribunnews.com, Rabu (29/7).
Dalam pemeriksaan kesehatan (check up), kata dia, bakal calon kepala daerah akan menjalani pemeriksaan jasmani yang terdiri dari fisik penyakit dalam, kardiologi, paru, bedah, saraf, mata, THT, Patalogi Klinik dan Ginekologi serta Pap s'mear (untuk calon perempuan). ***seha