Musirawas, kpudmusirawas.com--Bupati Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti yang diwakili oleh Asisten I Setda Mura Ali Sadikin memberikan kata sambutan dalam acara pelantikan dan bimbingan teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Mura di Hotel Hakmaz Taba, Sabtu (16/5).
Pidato lengkap Bupati Mura Ridwan Mukti dalam acara pelantikan dan bimtek PPK se Kabupaten Mura adalah sebagai berikut:
SAMBUTAN
DALAM ACARA PELANTIKAN DAN BIMBINGAN TEKNIS PPK SERTA PENANDATANGANAN MOU ANTARA PASCA SARJANA STIE MURA DENGAN KPU MURA SEKALIGUS LAOUNCHING LOGO PILKADA MUSI RAWAS TAHUN 2015
SABTU, 16 MEI 2015
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Yang saya hormati,
- Unsur Muspida Kabupaten Musi Rawas;
- Kepala Kantor Kesbang Kabupaten Musi Rawas;
- Camat se Kabupaten Musi Rawas;
- Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan atau yang mewakili;
- Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas;
- Sekretaris KPU Kabupaten Musi Rawas beserta staf;
- Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Musi Rawas;
- Calon anggota PPK yang sebentar lagi akan dilantik
- Undangan dan Hadirin yang Berbahagia;
Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam kegelapan ke alam yang terang benderang. Semoga kita semua menjadi umatnya sampai akhir zaman.
Hadirin yang Berbahagia
Dalam kesempatan ini, terlebih dahulu saya ingin menyampaikan permohonan maap dari Bapak Bupati Musi Rawas yang pada hari ini tidak bisa menghadiri undangan secara langsung, dikarenakan ada acara yang tak bisa ditinggalkan dan mewakilkannya kepada saya.
Semoga ketidakhadiran Bapak Bupati H. Ridwan Mukti ditengah-tengah kita, tidak mengurangi kesempurnaan acara ini.
Hadirin yang Berbahagia
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sangat berbahagia dan menyambut baik acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas pada hari ini.
Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Kabupaten Musi Rawas termasuk daerah yang mendapatkan paket pertama menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak pada pada 9 Desember 2015.
Oleh karena itu, acara pelantikan dan bimbingan teknis bagi penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini, memiliki arti yang mendalam untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2015.
Jangan terulang kembali, KPU Kabupaten Musi Rawas menjadi sorotan daerah lain karena diduga telah terjadi pelanggaran. Seolah-olah penyelenggara pemilu di Kabupaten Musi Rawas tidak berintegritas. Padahal, apa yang terjadi tidak seperti itu.
Maka dari itu, pilkada serentak harus jadi momentum terbaik mewujudkan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Musi yang berkualitas. Dalam hal ini, PPK sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan bisa melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jangan sampai penyelenggara pemilu terjebak dalam masalah yang bisa menodai harapan ratusan ribu jiwa masyarakat Musi Rawas yang mendambakan pemimpin Musi Rawas untuk lima tahun kedepan.
Saya sangat mengharapkan, proses transisi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas yang akhir masa jabatannya menurut Surat dari Kementerian Dalam Negeri kepada Sekretaris Jenderal KPU Nomor 120/4474/OTDA tentang Konfirmasi Data Terakhir Masa Jabatan Kepala Daerah Tahun 2015, akan berakhir pada 9 September 2015 berjalan dalam keadaan damai dan kondusif.
Oleh karena itu, sekali lagi saya menitipkan pesan khususnya kepada PPK yang akan dilantik bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Laksanakan tugas secara profesional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas sebagai penyelenggara pemilu.
Hadirin yang Berbahagia
Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sepenuhnya memberikan dukungan kepada KPU Kabupaten Musi Rawas dengan mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk digunakan sebagai dana pilkada sebesar Rp16,5 Miliar. KPU Musi Rawas juga mengajukan anggaran dalam APBD Perubahan sebesar 18 Miliar.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga akan bekerja maksimal membantu KPU Kabupaten Musi Rawas yang berkaitan dengan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) yang digunakan sebagai syarat bagi calon perseorangan dan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang akan diolah KPU untuk penetapan daftar pemilih sementara (DPS).
Berdasarkan hasil rapat kerja nasional (rakernas) pendaftaran penduduk pada tanggal 13 april 2015 di Makassar, telah diputuskan bahwa DAK2 sudah diserahkan oleh mendagri kepada Ketua KPU pada tanggal 17 april 2015. Sedangkan, untuk DP4 akan diserahkan oleh mendagri kepada ketua KPU pada tanggal 3 juni 2015 di jakarta.
Hadirin yang Berbahagia
Acara pelantikan dan Bimtek kepada PPK yang diselenggarakan pada hari ini, harus dijadikan momentum pembekalan untuk mengetahui tugas dan pokok sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Saya mengharapkan kepada seluruh calon anggota PPK bisa mendengarkan seluruh materi yang akan diberikan oleh komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kapolres Musi Rawas dan KPU Kabupaten Musi Rawas.
Hadirin yang Berbahagia
Sebelum mengakhiri sambutan ini, izinkan saya mengucapkan selamat kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas yang telah berinsiatif dan memiliki ide cemerlang dengan mencantumkan logo yang sejalan dengan cita-cita serta visi dan misi Kabupaten Musi Rawas menuju Musi Rawas Darussalam.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan Taufik dan HidayahNya kepada Kita semua. Amin ya Rabbal A’lamiin.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb
BUPATI MUSI RAWAS
H. RIDWAN MUKTI