Jakarta, kpudmusirawas.com--Jelang pelaksanaan pilkada serentak, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/5). Sekjen PDI P dan rombongan ditemui oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Anggota KPU RI Hadar Nafiz Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Juri Ardiantoro dan Arif Budiman.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, kedatangan dirinya ke KPU selain untuk menyampaikan dukungannya terkait pelaksanaan Pilkada mendatang, juga untuk menyampaikan secara formal kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru.
“Kedatangan kami hari ini Secara Formal untuk menyampaikan kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru dan memberikan dukungan kepada KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak.” Ungkap Hasto.
Hasto berharap, dengan ada nya Undang –Undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan, dapat menyelesaikan kendala yang ada di tiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tersebut sehingga menghasilkan Pemilu yang lebih demokratis.
“Insya allah kami menyatakan Undang – Undang yang belum lama disahkan (UU 8/2015) telah memenuhi persyaratan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis.” Terangnya. (Kredit foto: Indopos. Sumber: KPU)