Jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) dari Partai Politik/gabungan partai politik dan perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota pilkada serentak tahun 2015:
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon 24 Juli sampai 25 Juli
- Pendaftaran Pasangan Calon 26 Juli sampai 28 Juli
- Pemeriksaan Kesehatan 26 Juli sampai 1 Agustus
- Penyampaian Hasil Pemeriksaan Kesehatan 1 Agustus sampai 2 Agustus
- Penelitian Syarat Pencalonan dan Syarat Calon 28 Juli sampai 3 Agustus
- Pemberitahuan hasil penelitian 3 Agustus sampai 4 Agustus
- Perbaikan syarat pencalonan partai politik / gabungan parpol 4 Agustus – 7 Agustus
- Perbaikan syarat dukungan paslon perorangan 4 Agustus - 7 Agustus
- Perbaikan syarat pasangan calon dari partai politik /gabungan partai politik dan perseorangan 4 Agustus - 7 Agustus
- Penelitian perbaikan syarat pencalonan Partai Politik/gabungan Partai Politik 8 Agustus – 14 Agustus
- Penelitian perbaikan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota :
- Penelitian jumlah minimal dukungan 4 Agustus – 9 Agustus
- Analisis dukungan ganda 4 Agustus – 9 Agustus
- Penyampaian hasil analisis dugaan ganda dan syarat dukungan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota kepada PPS melalui PPK 10 Agustus – 11 Agustus
- Penelitian administrasi dan faktual di tingkat desa/kelurahan 12 Agustus – 16 Agustus
- Rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat kecamatan 18 Agustus – 19 Agustus
- Rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat kabupaten/kota 20 Agustus – Agustus
- Rekapitulasi jumlah dukungan di tingkat provinsi 22 Agustus – 23 Agustus
- Penelitian perbaikan syarat calon 8 Agustus – 14 Agustus
13. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 25 Agustus – 26 Agustus
Jadwal pendaftaran pasangan calon diatas dirangkum berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Atau Walikota dan Wakil Walikota yang bisa di download disini.