Jakarta, KPUDMusirawas.com—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik telah menyampaikan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mengatasi masalah hanya ada satu pasangan calon (paslon) di 7 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Lantas mengapa Presiden Jokowi enggan menerbitkan Perppu dimaksud? Berikut perbincangan dengan wartawan di Istana Bogor, Jabar, Rabu (5/8) petang, seusai pertemuan konsultasi dengan pemimpin lembaga negara.
W (Wartawan): Alasan tidak menerbitkan Perppu?
J (Jokowi): Perppu itu apa?
W: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
J: itu dilakukan dalam posisi kegentingan. Ini sudah genting belum?
W: Menurut beberapa sudah Pak, karena itu berkaitan dengan hak mereka untuk dipilih dan hak warga untuk memilih.
J: itu sudah genting? Ini kan ada tambahan tadi dari KPU sudah disampaikan kan, ada diundur 7 (tujuh) hari. Kita melihat setelah 7 hari itu. Saya dulu sudah ngomong, ini nanti dari dulu 13 pasti akan turun separuh (setelah diperpanjang) paling tidak. Benar kan? Ini nanti pasti juga akan turun lagi.
W: 7 Hari dimulai dari kapan?
J: Tanya ke KPU. Keputusan KPU itu.
W: Kalau tetap ada calon tunggal?
J: Ya kita lihat. Nanti dulu dilihat, belum kejadian kok. Karena kita kan juga berhubungan dengan partai-partai, mereka akan berusaha agar ada calon-calon yang bisa dimunculkan.
W: Pemerintah 7 hari ini hanya melihat atau ada lobi-lobi?
J: Ya menyampaikan. Iya dong, tentu saja menyampaikan kepada ketua-ketua partai agar daerah-daerah yang masih satu calon bisa ditambah dengan calon yang lainnya. Dulu ada yang ga ada calon sama sekali, ya kan? Di mana?
W: Bolaang Mongondow Timur
J: Bolaang Mongondow. sekarang muncul berapa calon?
W: Dua
J: Tiga. Kan nyatanya ada muncul 2-3.
W: Ada 83 daerah yang 2 calon, kemungkinan ada yang ga lolos verifikasi?
J: Itu kan juga dilihat dulu. Kan belum.
W: Perppu masih memungkinkan ke depannya untuk diterbitkan?
J: Saya belum mau berbicara masalah perppu sebelum betul-betul final kelihatan seperti apa.
W: Draft rancangannya sudah ada?
J: Biasanya kita selalu sedia payung sebelum hujannya turun.
W: Seperti apa?
J: Tidak usah disampaikan. Nanti kalau sudah ada kejadiannya baru kita keluarkan.
W: Payung hukum untuk tambahan 7 hari?
J: tanya ke KPU.
Tanya jawab Presiden Jokowi dengan wartawan ini bersumber dari setkab.go.id.***seha (Foto: Setkab)