Musirawas, KPUDMusirawas.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah menyelesaikan seluruh tahapan dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS. Berdasarkan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2015, seluruh tahapan pembentukan PPK dan PPS berakhir pada 18 Mei 2015.
Ketua Divisi Teknis KPU Mura Supriyadi, Jumat (15/5) menjelaskan, tahapan pembentukan PPK dan PPS akan diakhiri dengan acara pelantikan sekaligus bimbingan teknis (bimtek). Untuk pelaksanaan pelantikan dan bimtek PPK akan dilaksanakan pada 16 Mei 2015 di Hotel Hakmaz Taba. Sementara, untuk pelantikan dan bimtek PPS akan dilaksanakan pada 18 Mei 2015 di Gedung Bagas Raya.
“Alhamdulillah seluruh proses pembentukan PPK dan PPS berjalan dengan lancar. Semoga penyelenggara pilkada di kecamatan dan desa yang sudah dibentuk bisa bekerja dengan maksimal,” katanya.
Ia juga menjelaskan, ujung tombak pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu ada di kecamatan dan desa. Sehingga, pada saatnya nanti baik KPU, PPK dan PPS bisa bekerja sama untuk menyukseskan seluruh tahapan sampai puncaknya pemilihan pada 9 Desember 2015.
“Sampai saat ini untuk acara pelantikan dan bimtek seluruhnya sudah dipersiapkan dengan matang,” tambahnya.
Seperti diketahui, KPU Mura sudah melaksanakan seluruh proses tahapan dalam pembentukan PPK. Dari mulai proses pendaftaran, verifikasi berkas, test tertulis sampai pelaksanaan test wawancara.***