Jakarta, KPUDMusirawas.com—Dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2015 di 269 daerah sebesar Rp5,5 triliun. Sampai 18 Juni 2015, dari jumlah dana tersebut sudah cair sebesar 50 persen.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik saat rapat konsultasi KPU RI dengan Pimpinan Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (6/7).
“Dari 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2015 ini, seluruh KPU sudah menandatangani NPHD. Adapun anggaran yang disetujui sebesar Rp 5,5 Triliun, dan sampai tanggal 18 Juni 2015 telah cair lebih dari 50%,” papar Husni.
Dengan anggaran tersebut, Husni menyatakan bahwa seluruh daerah telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan seluruh tahapan pilkada.
“Dengan demikian seluruh daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan telah memiliki anggaran yang cukup untuk menyelenggarakan tahapan-tahapan (pemilihan/red. ) yang dijadwalkan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Husni juga menjelaskan, KPU RI sudah membentuk membentuk Pusat Pemantauan dan Pengendalian Penyelenggaraan Pemilihan (P5) untuk kegiatan supervisi perkembangan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2015.
“Kami secara intensif melakukan monitoring melalui Pusat Pemantauan dan Pengendalian Penyelenggaraan Pemilihan atau P5. Dengan P5 inilah per hari kami memantau dan supervisi kepada seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2015,” ujarnya.
P5 sesuai yang dijelaskan oleh Husni, berfungsi sebagai forum komunikasi antara KPU dengan jajaran KPU didaerah untuk kelancaran pelaksanaan pilkada. Sehingga jika terjadi kendala, KPU dapat segera memetakan masalah dan merumuskan jalan keluarnya.
“Jika mereka (KPU daerah) mengalami kendala, maka kami memerintahkan agar konsultasi untuk tingkat kabupaten/kota ditangani terlebih dahulu oleh provinsi. Apabila provinsi tidak mampu, baru kemudian akan dikonsultasikan ke KPU RI,” tegasnya. *** seha (sumber: KPU)