9 Jenis Formulir Harus Ada di TPS Saat Pemungutan Suara

10/31/2015
Klik Disini Untuk Melihat Daftar Pilih Tetap Secara Online
pilkada serentak 2015

Musi Rawas, KPUDMusirawas.com—Pada saat pemungutan suara pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015, ada 9 jenis formulir yang harus ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jenis-jenis formulir tersebut antara lain:

C-KWK
Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

C1-KWK dan Lampiran
Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

C1-KWK Plano
Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara di TPS dalam Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Ukuran Plano

C2-KWK
Catatan kejadian khusus dan keberatan Saksi dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

C3-KWK
Surat Pernyataan Pendamping Pemilih

C4-KWK
Surat Pengantar Penyampaian Berita Acara Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS

C5-KWK
Tanda Terima Penyampaian Sertifikat Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara di TPS Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

C6-KWK
Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih

C7-KWK
Daftar Hadir Pemilih di TPS Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Artikel Terkait

Previous
Next Post »