Klik Disini Untuk Melihat Daftar Pilih Tetap Secara Online
Musi Rawas, KPUDMusirawas.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sudah membuat aplikasi pencalonan atau yang disebut aplikasi silon pilkada tahun 2015. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, pasangan calon baik perseorangan maupun yang diusung oleh partai politik akan lebih mudah mengatur proses yang sifatnya administratif.
Dari pengalaman admin kpudmusirawas.com uji coba aplikasi silon pilkada 2015, maka pasangan calon baik perseorangan maupun dari partai politik bisa memasukan data dan informasi rekapitulasi dukungan dan informasi terkait pasangan calon.
Untuk pasangan calon (paslon) dari jalur Perseorangan, bisa memasukkan data-data Pendukung per Desa/Kelurahan melalui 2 cara yaitu: entri melalui Aplikasi ini, kemudian melakukan proses upload, memasukan rekapitulasi jumlah dukungan dan mencetak formulir-formulir seperti B.KWK PERSEORANGAN, B1.KWK PERSEORANGAN, B2.KWK PERSEORANGAN, dan B4.KWK PERSEORANGAN.
Sementara, untuk paslon yang diusulkan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik,bisa memasukkan Informasi terkait pasangan calon, memasukkan Informasi terkait Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon dan mencetak Formulir Pencalonan Pilkada.
Beberapa formulir yang bisa diperoleh dari aplikasi silon pilkada 2015 bagi psangan calon yang diusulkan oleh partai politik antara lain: BB.1-KWK, B.KWK-PARPOL, B.1.KWK-PARPOL, B.2.KWK-PARPOL, B.3.KWK-PARPOL, B.4.KWK-PARPOL serta mengkopi database Softcopy dalam FlashDisk atau CD.
Cara Instalasi aplikasi silon pilkada tahun 2015 sebagai berikut: (1) Persiapkan file kpusetup.exe yang telah di download. (2) Klik dobel kpusetup.exe untuk memulai instalasi. (3). Klik tombol next. (4) Apabila telah muncul tombol <Install>, klik tombol <Install>, dan proses instalasi akan dimulai5. )5) Proses Instalasi selesai, dan pada Desktop komputer akan muncul icon aplikasi pilkada-2015.
Baik Pasangan Calon Dukungan Partai Politik maupun Pasangan Calon Dukungan Perorangan, langkah awal menggunakan aplikasi adalah :
- Memilih jenis Calon dengan meng-klik salah satu Partai Politik atau Perseorangan
- Memilih jenis pemilihan dengan mengklik apakah pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota atau Bupati/Wakil Bupati.
- Setelah itu, tampilan akan muncul untuk mengisi Data Pasangan Calon pada kolom-kolom yang telah tersedia, dan klik tombol simpan.
Untuk lebih lengkapnya cara menggunakan aplikasi silon pilkada 2015 silahkan download sofwarenya dan download petunjuk penggunaan aplikasi silon. Baca juga cara instal aplikasi silon pilkada 2015. *** seha
EmoticonEmoticon