Klik Disini Untuk Melihat Daftar Pilih Tetap Secara Online
Musi Rawas, KPUDMusirawas.com—Dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2015, KPU Kabupaten/ Kota termasuk KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) diberi kewenangan yang lebih dalam penyusunan daftar pemilih.
KPU Kabupaten/Kota diberi kewenangan menetapkan semua jenis daftar pemilih, mulai dari DPS, DPT, dan DPTb-1. Pemberian kewenangan lebih ini, memberikan semangat yang lebih kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan daftar pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota lebih berkualitas dibanding pemilu sebelumnya.
Berikut adalah jadwal kerja KPU dalam Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih (Muntarlih) yang disarikan dari “Buku Panduan Muntarlih oleh KPU Kabupaten/Kota.”
- Menunjuk operator Sidalih paling sedikit 2 orang Mei 2015
- Melakukan Sosialisasi dan Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk PPK dan PPS Akhir Juni s.d awal Juli 2015
- Melakukan pelatihan Sidalih bagi anggota PPK Minggu ke 2 atau ke 3Agustus 2015
- Menerima hasil Analisa DP4 dari KPU dan Hasil Sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir 20 – 23 Juni 2015
- Menyusun Daftar Pemilih (Model A-KPU) 24 Juni – 6 Juli 2015
- Mencetak dan memperbanyak formulir pemutakhiran: Model A-KWK, Model A.A-KWK, Model A.A.1-KWK, Model A.A.2-KWK 7 – 13 Juli 2015
- Penyerahan formulir Pemutakhiran kepada PPS 13 – 14 Juli 2015
- Monitoring Coklit 15 Juli – 19 Agustus 2015
- Melakukan pelatihan Up Load Data ke Sidalih bagi anggota PPK Minggu ke 1 atau ke 2 Agustus 2015
- Monitoring Pleno Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan 30 – 31 Agustus 2015
- Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS 1 – 2 September 2015
- Upload daftar pemilih hasil pemutakhiran kedalam Sidalih 30 Agustus – 3 September 2015
- Penyerahan soft copy DPS kepada Panwaslu, Tim Kampanye 3 – 8 September 2015
- Pencetakan DPS 4 – 8 September 2015
- Penyerahan DPS kepada PPS melalui PPK untuk diumumkan 8 – 9 September 2015
- Monitoring Pengumuman DPS 10 – 19 September 2015
- Monitoring Rapat Pleno RekapitulasiPerbaikan DPS tingkat kecamatan 29 – 30 September 2015
- Upload Perbaikan DPS kedalam Sidalih 29 September – 5 Oktober 2015
- Rapat Pleno Penetapan dan Rekapitulasi DPT di KPU Kabupaten/ Kota 1 – 2 Oktober 2015
- Penyerahan Soft Copy DPT kepada Panwaslu, Tim Kampanye tingkat Kabupaten/Kota 5 – 7 Oktober 2015
- Pencetakan DPT 5 – 10 Oktober 2015
- Penyerahan DPT kepada PPS melalui PPK 10 – 12 Oktober 2015
- Monitoring Rekapitulasi DPTb-1 tingkat kecamatan 24 – 26 Oktober 2015
- Upload DPTb-1 kedalam Sidalih 24 Oktober – 31 Oktober 2015
- Rapat Pleno Pentapan DPTb-1 dan Rekapitulasi DPTb-1 27 – 28 Oktober 2015
- Pencetakan dan penggandaan DPTb-1 1 – 5 November 2015
- Penyampaian DPTb-1 kepada PPS 6 – 7 November 2015.
EmoticonEmoticon