Musirawas, kpudmusirawas.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), membuka kesempatan bagi pasangan calon perseorangan untuk menyerahkan dukungan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura melalui pengumuman resmi sejak 24 Mei lalu.
Pasangan calon perseorangan harus sudah menyerahkan berkas dukungan ke KPU Mura mulai tanggal 11 Juni sampai 15 Juni 2015. Untuk memudahkan pasangan calon perseorangan dalam menyerahkan berkas dukungan, ada alur yang harus dilalui dan bisa dilihat dalam infografis penyerahan dukungan perseorangan.
KPU Mura Buka Kran Koordinasi
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Mura Supriadi menjelaskan, selama proses penyerahan berkas pasangan calon perseorangan, KPU Mura siap melakukan koordinasi. KPU Mura membuka diri untuk memberikan penjelasan tata cara penyerahan berkas sampai proses penelitian dari mulai tingkat PPK sampai PPS.
“Kita membuka diri untuk melakukan koordinasi bagi siapapun yang ingin maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Mura melalui jalur perseorangan,” kata Supriadi kepada kpudmusirawas.com, Senin (1/6).
Sampai saat ini, sudah ada bakal calon yang melakukan koordinasi ke KPU yakni Zulkarnain. Pihaknya sudah menjelaskan kepada yang bersangkutan tata cara dan proses yang dilalui jika ingin mencalonkan diri melalui jalur perseorangan.
“Kita sudah memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan mengenai alur penyerahan berkas calon perseorangan,” katanya.***
0 komentar:
Poskan Komentar